Universitas Merdeka Madiun menetapkan Visi “Menjadi Universitas Inovatif" yang menjadi landasan program pengembangan, melengkapi standar mutu yang ditetapkan Standar nasional Pendidikan. Implementasi Visi-Misi dan standar Mutu tersebut telah dituangkan ke dalam Statuta Universitas Merdeka Madiun berdasarkan Peraturan Yapertimma Nomor 11 tahun 2011, juga didalam Rencana Strategis berdasar Peraturan Yapertimma Nomor 12 Tahun 2011, serta di dalam Rencana Operasional berdasarkan Peraturan Yapertimma Nomor 02 Tahun 2012.
Visi Universitas“Menjadi Universitas Inovatif ”
Misi Universitas
- Menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi sesuai kebutuhan masyarakat
- Menyelenggarakan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang inovatif
- Melakukan upaya - upaya inovatif yang bermanafaat bagi masyarakat
Tujuan Universitas
- Mewujudkan peserta didik yang inovatif terhadap tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarkat yang inovatif dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kesejahteraan pada maysarakat.
- Menghasilkan lulusan yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Menghasilkan lulusan dengan kualifikasi berjiwa Pancasila, berwatak berani, rendah hati (Bhirawa Anoraga) yang berwawasan kebangsaan.