Detail Berita

Mahasiswa Penerima KIPK Bacakan Janji Mahasiswa Didepan Rektor Dalam Upacara Penetapan Penerima KIPK 2024

Unmer Madiun - Rabu, 4 September 2024, Mahasiswa Baru Universitas Merdeka Madiun Penerima KIPK mengikuti pelaksanaan upacara penetapan Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Universitas Merdeka Madiun Tahun Akademik 2024/2025, pada hari ini yang bertempat di Gedung Bhirawa Anoraga.

Sejumlah dua puluh dua mahasiswa baru penerima KIPK ditetapkan Rektor Universitas Merdeka Madiun melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: Kep/018/KM.03/Unmer/IX/2024 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) Semester Ganjil 2024-2025 Bagi Mahasiswa Baru Tahun 2024.

Mahasiswa penerima KIPK tersebut terpilih setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat yang dilakukan oleh tim Seleksi KIPK Universitas Merdeka Madiun sejak tanggal 12 hingga 29 Agustus 2024, yang meliputi seleksi administrasi, survey lapangan, dan interview baik kepada calon mahasiswa beserta orang tua.

Penetapan ini merupakan langkah terakhir dari serangkaian proses seleksi termasuk dari kegiatan pantokhir dan pembekalan yang telah dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Bapak Arief Budiman, S.T., M.T., pada hari senin lalu (2/9). Adapun pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pembahaman terhadap para mahasiswa penerima KIPK berkaitan ketentuan yang diberikan oleh Universitas Merdeka Madiun kepada mahasiswa penerima KIPK untuk berprestasi dibidang akademik dan non-akademik selama menempuh pendidikan. Dalam sambutan rektor Universitas Merdeka Madiun, Dr. Ir. Luluk Sulistiyo Budi, M.P., juga turut menyampaikan agar orang tua mahasiswa penerima KIPK untuk mendukung putra-putrinya dalam berkegiatan selama menjadi mahasiswa dan meraih prestasi akademik maupun non-akademik di jenjang Perguruan Tinggi.

Selanjutnya dilakukan upacara penetapan, yang mana dalam rangkaian proses upacara tersebut dibacakan Janji Siswa. Melalui janji mahasiswa yang dibacakan tersebut terdapat setidaknya 14 poin janji mahasiswa penerima KIPK diantaranya bersedia menjaga indeks prestasi kumulatif, sanggup menempuh masa studi sampai lulus / tidak boleh berhenti ditengah jalan, sanggup lulus tepat waktu, dan bersedia aktif mengikuti organisasi yang ada di kampus.(Hms/Ndk).

TOP