Dewan Legistatif Mahasiswa (DLM)

Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) merupakan organisasi mahasiswa independen intra kampus sebagai mitra Badan Eksekutif Mahasiswa dalam hal check and Balances, menampung aspirasi mahasiswa, menyatukan mahasiswa dalam gerakan mahasiswa aktif, dan masih banyak lagi tergantung pada kesepakatan yang tertuang di dalam konstitusi yang dianut oleh masing-masing pemerintahan mahasiswa. Dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan peran DLM menyerupai peran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) seperti kita ketahui beberapa fungsi DPR adalah menetapkan undang-undang, membantu presiden dalam menetapkan anggaran, dan mengawasi pelaksanaan undang-undang.

Hak dan Kewajiban Anggota DLM

Hak Anggota DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa)

  1. Mengajukan usulan Rancangan Undang-undang
  2. Mengajukan pertanyaan
  3. Menyampaikan usul dan pendapat
  4. Memilih dan dipilih; dan
  5. Membela diri

Kewajiban Anggota DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa)

  1. Mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  2. Mentaati Undang-undang Dasar Negara (Peraturan Organisasi)
  3. Menjaga stabilitas negara dan kerukunan nasional; dan
  4. Melaksanakan peranan sebagai wakil mahasiswa