Detail Berita

Kembangkan Kerjasama, Unmer Madiun Gandeng BPH & Peradi Madiun Raya

Madiun-Senin, 25/9/2023, Universitas Merdeka Madiun kembali menggandeng beberapa lembaga untuk melakukan kerja sama. Pada kesempatan ini Universitas Merdeka Madiun melakukan penandatanganan kerja sama dengan dua lembaga sekaligus. Diinisiasi oleh Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Madiun yang telah beberapa waktu melakukan koordinasi dengan kedua lembaga yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Madiun Raya, yang akhirnya telah sepakat melakukan kerja sama.

Kerja sama ini tentunya menambah panjang daftar instansi maupun lembaga yang telah menjadi relasi Universitas Merdeka Madiun yang saat ini terus bergerak maju dalam mengembangkan dan mengimplementasikan tri dharma pendidikan. Pada sambutan Rektor Universitas Merdeka Madiun, Bapak Dr. Ir. Luluk Sulistiyo Budi, M.P., menyampaikan bahwa Universitas Merdeka Madiun membuka lebar kerja sama dengan siapapun demi kemajuan bersama. Tentunya dalam hal ini kerja sama dengan BHP Surabaya dan Peradi Madiun Raya diharapkan dapat membantu khususnya Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Madiun untuk dapat lebih berkembang termasuk membantu dalam reakreditasi Fakultas dan Program Studi menuju akreditasi unggul.

Pada acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri sendiri oleh Kepala Balai Harta Benda Peninggalan (BHP) Surabaya, Bapak Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H. dan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Madiun Raya, Bapak R. Indra Priangkasa, S.H., M.H. Dimana pada sambutan Kepala BHP Surabaya, Bapak Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H., menyampaikan bahwa memang telah ada instruksi dari Kementrian Hukum dan Ham untuk terus mengimplementasikan kerja sama dengan Universitas ataupun Perguruan Tinggi sebagai stakeholder, tentunya dalam hal ini agar dapat mempelajari unit pelaksana teknis BHP. Sehingga informasi terkait teknis BHP dapat disampaikan kepada mahasiswa-mahasiswa dan output yang didapatkan adalah diharapkan kualitas mahasiswa Universitas Merdeka Madiun lebih unggul dalam hal informasi terkait pelaksanaan teknis serta fungsi dari BHP sendiri. Selain itu juga disampaikan bahwa BHP akan terbuka terkait data-data yang ada untuk digunakan sebagai bahan riset dan pengembangan tri dharma pendidikan.

Pada kesempatan ini pun, Ketua Peradi Madiun Raya, Bapak R. Indra Priangkasa, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Nasional Peradi juga meminta dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia untuk Profesi Advokat agar dapat bekerja sama dengan Perguruan Tinggi di lingkungan Peradi Dewan Pimpinan Cabang berada, yaitu dalam hal ini wilayah Madiun Raya. Beliau juga menyampaikan bahwa diharapkan para lulusan sarjana dari Fakultas Hukum agar dapat menempuh pendidikan lanjutan spesialisasi Advokat, untuk menyongsong kompetisi pasar kerja untuk profesi Advokat, terbukti bahwa sebagian besar anggota Peradi Madiun Raya adalah alumni dari Universitas Merdeka Madiun, sehingga diharapkan kerjasama ini dapat memberikan manfaat dan pada akhirnya Universitas Merdeka Madiun dapat merepresentasikan Advokat terbaik di Kota Madiun.

TOP