Detail Berita

Unmer Jalin Kolaborasi Kerjasama Dengan Pengadilan Militer III-13 Madiun

Madiun-Rabu, 28 November 2023, Universitas Merdeka Madiun kembali kembangkan kerjasama dengan institusi peradilan sebagai mitra, dalam hal ini Universitas Merdeka Madiun menggandeng Pengadilan Militer III-13 Madiun. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor KEP/109/VII/1985 tanggal 17 Juli 1985 pada lampiran II nomor 12 disebutkan bahwa Mahkamah Militer yang berkedudukan di Madiun disebut dengan MAHKAMAH MILITER III-13 MADIUN. Mahkamah Militer memiliki fungsi utama memeriksa dan memutus dalam Peradilan tingkat pertama perkara-perkara kejahatan dan pelanggaran serta mengatur dan meneruskan permohonan banding, grasi, kasasi serta peninjauan kembali perkara-perkara yang menjadi wewenangnya.

Agenda penandatangan kerja sama ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Madiun. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh dua pimpinan dari masing-masing instansi, yaitu Universitas Merdeka Madiun oleh Rektor, Bapak Dr. Ir. Luluk Sulistiyo Budi, M.P., dan Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Bapak Letnan Kolonel Chk Ahmad Efendi, S.H., M.H., beliau hadir bersama jajaran rombongannya yaitu Wakil Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Bapak Mayor Chk Hadiriyanto, S.IP., S.H., M.H., Hakim Militer Bapak Mayor Laut (H) Prana Kurnia W., S.H., M.H. dan Bapak Mayor Chk Nurdin Rukka, S.H., M.H., turut hadir pula Sekretaris Pengadilan Militer Bapak Samian, S.H., M.M., Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Gatot Suprapto, dan Kasubbag PTIP, Bapak Sugeng Biyono.

Diawali dengan pengenalan dari berbagai fakultas yang ada di Unmer Madiun serta penyampaian mohon maaf atas keterbatasan ruang dan fasilitas dalam menyambut rombongan dikarenakan saat ini Unmer Madiun masih dalam kondisi berbenah. Rektor Unmer Madiun menyampaikan kolaborasi dgn Pengadilan Militer III-13 Madiun ini dalam rangka untuk melaksanakan pengabdian, penelitian atau kegiatan lain untuk saling mengembangkan institusi. “Terimakasih kepada Pengadilan Militer III-13 Madiun telah berkenan berkolaborasi sebagai mitra, semoga hal ini dapat berlanjut dan berkesinambungan, serta silaturahmi terus terjalin serta dapat saling memberikan manfaat bagi masing-masing institusi,” jelas Rektor Unmer Madiun, dalam sambutannya.

Pertemuan ini pun menjadi langkah awal untuk mengembangkan kolaborasi selanjutnya, hal ini disampaikan oleh Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Bapak Letnan Kolonel Chk Ahmad Efendi, S.H., M.H., menurut beliau kolaborasi ini juga dalam rangka melaksanakan amalan ilmiah, mengingat bahwa Ilmu dan pengalaman saat mahal, sehingga ilmu yang didapat mahasiswa di kampus dapat diterapkan di lapangan. Saat ini Pengadilan Militer sudah dalam satu atap dibawah naungan Mahkamah Agung, dan sifatnya tertutup baik termasuk dalam fitur pelayanan ataupun yang lainnya, namun mulai saat ini Pengadilan Militer mulai bersifat terbuka, menuju peradilan yang smart court, sehingga dengan menjadi mitra kerja sama dengan Perguruan Tinggi ini dapat meningkatkan kolaborasi ilmiah, dan terbuka untuk mengenalkan Pengadilan Miiter, sehingga dapat transparan dan kooperatif. (Humas)

TOP