Detail Berita

Kepala BAPPEDA Kota Madiun Berikan Pemahaman Aspek Hukum Dalam Seminar Pengadaan Barang dan Jasa

Madiun-Selasa, 05 Desember 2023, Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Madiun, kembali menggelar seminar dengan menghadirkan narasumber yang pada kesempatan ini hadir Kepala Bappeda Kota Madiun, Bapak Ir. Suwarno, M.Si., CCCS., dengan tema “Aspek Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.” Materi ini cukup menarik sebagai bahan tambahan literasi dan edukasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum, dimana wilayah bidang kerja lulusan Fakultas Hukum dapat merambah dalam berbagai bidang yang disampaikan oleh narasumber.

Pada pengelolaan barang dan jasa sendiri dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang secara prosesnya banyak mengandung unsur hukum sejak identifikasi hingga serah terima. Adapun aspek hukum yang beliau sampaikan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) diantaranya Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Persaingan Usaha. Kegiatan PBJP ini seringkali melibatkan pihak kedua yang terikat kontrak ataupun perjanjian tertulis yang terikat secara hukum dimana menurut Pasal 1266 KUHPerdata Pemutusan Kontrak harus dilakukan melalui peradilan, namun pemutusan kontrak dapat dilakukan sepihak ketika kedua belah pihak sepakat. Kegiatan pengadaan barang jasa sendiri dapat diminimalisir dengan mitigasi risiko yang direncanakan dan dapat berkelanjutan untuk mengurangi dampak dari kejadian yang berpotensi risiko dan merugikan.

Pada kegiatan PBJP ini terdapat beberapa proses secara swakelola diantaranya mulai dari perencanaan, persiapan swakelola, pelaksanaan swakelola hingga serah terima. Dalam kegiatan pengadaan barang/jasa penerapan hukum administrasi negara sering terjadi pergeseran ke ranah hukum pidana sehingga terjadi tidak jelasnya demarkasi hukum administrasi dan hukum pidana di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan kegiatan PBJP di Indonesia termasuk paling rumit dan berbelit-belit karena mengutamakan “keselamatan” dibandingkan “kemanfaatan”, dimana pedoman dalam hukum administrasi diterapkan menurut fakta dan situasi yang memadai secara faktual

Diharapkan seminar ini dapat menambah literasi informasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam memandang aspek-aspek yang ada pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, dan memotivasi mahasiswa untuk lebih membuka wawasan dalam memandang hukum di berbagai sektor yang ada di Indonesia.(Hms)

TOP