Unmer Madiun - Rabu, 08/05/2024, Universitas Merdeka Madiun menggelar workshop Kurikulum bertajuk “Pembelajaran Berbasis Proyek & Kasus” dengan menghadirkan seorang narasumber yang merupakan Guru Besar dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, yakni Prof. Dr. Ir. Achmadi Susilo, M.S., yang seringkali berhasil mendapatakan dana hibah Riset Fundamental Dikti, PTUPT Kementerian Ristekdikti, LPPM Via Animas, juga banyak menghasilkan luaran jurnal publikasi ilmiah. Saat ini beliau juga menjadi Tenaga Ahli di LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Bhirawa Anoraga ini dihadiri oleh seluruh Dosen Universitas Merdeka Madiun, yang diharapkan melalui workshop ini dapat menaikkan IKU (Indikator Kinerja Utama) Perguruan Tinggi yang digunakan untuk perfomansi Perguruan Tinggi dalam menentukan klasifikasi Perguruan Tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yanng akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, melalui pengembangan metode pembelajaran berbasis Proyek dan Kasus. Menurut Dr. Ir. Luluk Sulistiyo Budi, M.P., dalam sambutannya menyebutkan dengan metode pembelajaran berbasis Proyek dan Kasus maka akan memberikan nuansa yang berbeda kepada mahasiswa yang dapat memunculkan kreativitas dan integritas.
Sebagai penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya tahun 2012, Prof. Dr. Ir. Achmadi Susilo, M.S., menjelaskan dalam materi workshop kurikulum kali ini, bahwa lulusan Sarjana bisa dikukuhkan dalam bentuk lain, melalui pembelajaran berbasis projek dan problem, namun tidak serta merta menghapus skripsi melainkan mewajibkan Tugas Akhir (TA) yang didalamnya dapat berbentuk Skripsi, Prototipe, Proyek, atau bentuk tugas lainnya yang sejenis baik secara individual maupun secara kelompok. Skema ini dilakukan menyesuaikan terjadinya perubahan paradigma pembelajaran, selain disebabkan karna Globalisasi untuk memberikan kesetaraan pendidikan dan diakui dunia juga dengan adanya Industry 4.0 sehingga memerlukan kurikulum yang berbeda agar mutu Perguruan Tinggi direkognisi oleh internasional.
Dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan peraturan dan standar nasional berkaitan pembelajaran berbasis projek dan kasus sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 16 Agustus 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18, Butir 9, bahwa Program Studi pada Program Sarjana atau Sarjana Terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui Tugas Akhir dan penerapan Kurikulum berbasis Proyek (Project Based Learning) yang menggunakan proyek sebagai media, sehingga kurikulum yang sudah ada di Perguruan Tinggi terutama di Universitas Merdeka Madiun perlu dievaluasi dan menerapkan metode pembelajaran berbasis Proyek & Kasus yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang terampil.
Keterampilan yang diharapkan akan didapatkan oleh mahasiswa melalui metode pembelajaran ini diantaranya Chritical Thinking & Problem Solving, Creative Thinking & Innovation, Collaboration & Communication, sehingga nantinya para lulusan siap bersaing didunia pekerjaan karna sudah memiliki keterampilan dan kompetensi tertentu. (Hms/Ndk).