Detail Berita

Ketua PN Kab. Madiun Berikan Materi Implementasi HAM dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Unmer Madiun - Selasa, 30 Oktober 2024, Fakultas Hukum, Unmer Madiun hadirkan Ketua Pengadilan Negeri Kab. Madiun, Ibu Indira Patmi, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar bertajuk "Implementasi HAM Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia" yang baru-baru ini digelar di Gedung Seminar Bhirawa Anoraga. 

Implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penegakkan hukum sebagai pelaksanaan penegakkan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Keberadaan HAM sendiri bertujuan untuk melindungi manusia dari kekerasan dan kesewenang-wenangan, serta mendorong saling menghargai antara manusia. Di negara kita HAM diatur dalam Pasal 28A sampai dengan Pasal 28J Amandemen kedua UUD 1945.

Pada kesempatan ini mahasiswa Fakultas Hukum diberikan pemahaman bagaimana dasar Undang-Undang yang digunakan dalam implementasi HAM, bagaimana proses pelaksanaan penegakan hukum hingga wewenang dari berbagai lembaga hukum serta upaya hukum yang diperlukan dalam perkara di tingkat pengadilan. 

Sebagai seorang yang telah berpengalaman dalam bidang hukum dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kab. Madiun, beliau menuturkan bahwa Implementasi dalam penegakkan HAM memerlukan kerjasama dari seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat sipil.

Dengan upaya dan kerjasama yang terus-menerus, diharapkan perlindungan HAM di Indonesia dapat semakin kuat dan efektif dalam memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Hms/Ndk).

TOP