Unmer Madiun - Sabtu, 9 November 2024, Universitas Merdeka Madiun mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Mutu Tata Kelola Usulan Jabatan Akademik oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, bertempat di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Madiun.
Kegiatan monev yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 35 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang memiliki tugas dan fungsi pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 44/P/2024 tentang Profesi, Karir dan Penghasilan Dosen.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan data secara komprehensif kepada LLDIKTI Wilayah VII yang selanjutnya akan dianalisis apakah Perguruan Tinggi siap dalam mengimplementasikan peraturan baru khususnya pada teknis pengusulan jabatan fungsional akademik bagi dosen.
Adapun kegiatan monev dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Aset dan Keuangan, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Bagian Kepegawaian, Kepala Bagian Akademik, dan beberapa staf terkait lainnya.
Pelaksanaan monev ini dapat menjadi evaluasi bagi Universitas Merdeka Madiun terhadap mutu pengelolaan pengembangan karir dosen khususnya dalam pengusulan jabatan fungsional akademik dosen. Diharapkan nantinya hasil dari monev ini dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi kebijakan pembinaan dan pengawasan LLDIKTI Wilayah VII terhadap Perguruan Tinggi. (Hms/Ndk).