Unmer Madiun - Kamis, 21 November 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menggelar Kuliah Umum dengan mengangkat sebuah tema mengenai Tantangan Etika Jurnalistik Dalam Menghadapi Disinformasi Di Era Digital, yang dilaksanakan di Gedung Seminar Bhirawa Anoraga, hari ini (21/11).
Pembahasan mengenai jurnalistik menjadi materi yang cukup menarik untuk dipelajari bagi mahasiswa. Dalam dunia jurnalistik sebagai penyedia informasi di era digital tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi. Pada kuliah umum ini hadir dua narasumber yang memberikan edukasi bagaimana etika jurnalistik dalam menghadapi tantangan disinformasi, yakni Dr. Sri Syamsiyah Lestari Sjafiie, M. Si., seorang Dosen Universitas Semarang, serta Ibu Maria Magdalena, W, S. Sos., M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Merdeka Madiun.
Pada era digital landskap komunikasi banyak mengalami perubahan, dimana kegiatan penyampaian informasi kini tidak lagi hanya melalui media konvensional, hal ini tentunya karena pengaruh adanya teknologi membuat tidak hanya jurnalis namun juga banyak masyarakat yang dapat memproduksi informasi sehingga menyebabkan proses produksi, manajemen serta penyampaian informasi menjadi berbeda. Selain itu terdapat perubahan pola konsumsi informasi yang diperoleh masyarakat tidak lagi hanya melalui media cetak atau media konvensional melainkan dengan adanya kemudahan akses internet, masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui berbagai platform media sosial.
Dibalik berbagai perubahan tersebut sebagai penyedia informasi yakni jurnalis ataupun masyarakat sebagai penerima informasi perlu tetap membangun serta mempertahankan nilai dan etika yakni senantiasa menjaga loyalitas pada kebenaran informasi. Pada era digital seperti sekarang ini, kemudahan akses terhadap berbagai informasi yang diperoleh masyarakat tentunya akan memunculkan masalah lain salah satunya yakni disinformasi terhadap akurasi informasi.
Sebagai seorang Jurnalis Suara Merdeka yang masih bertugas hingga saat ini, Dr. Sri Syamsiyah Lestari, menuturkan bahwa dengan berbagai disrupsi media yang ada sehingga menyebabkan banyaknya disinformasi yang diterima masyarakat. Namun dewasa ini wartawan masih dianggap memiliki standar akurasi terhadap informasi. Hal ini karena adanya standar jurnalisme, hukum, dan kode etik jurnalistik yang harus selalu di penuhi. Sehingga dalam melakukan reportase berita maka wartawan harus memahami informasi privasi, menghormati hak atas kekayaan intelektual seperti penggunaan foto, memperhatikan standar jurnalistik, kode etik dan peraturan lainnya, serta senantiasa melakukan penambahan literasi media dan pengecekan terhadap fakta dalam memproduksi informasi, sehingga dapat menyuguhkan berita dan informasi yang akurat namun namun juga menarik bagi masyarakat. (Hms/Ndk).